WahanaNews.co, Jakarta - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila mengungkapkan bahwa dia menerima sejumlah hadiah dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hadiah tersebut termasuk cincin, kalung, dan cicilan apartemen. Pengakuan ini terungkap saat Nayunda memberikan kesaksian dalam persidangan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024.
Baca Juga:
Usai Sidang Divonis 10 Tahun Penjara, Sidang SYL Sempat Ricuh
Di antara hadiah yang diterima Nayunda dari SYL adalah sebuah tas Balenciaga yang diberikan melalui terdakwa lain, Muhammad Hatta, mantan Direktur Kementerian Pertanian.
Melansir Detik, Nayunda mengakui menerima tas Balenciaga berwarna hitam tersebut, meskipun dia tidak mengetahui harga pastinya atau asal uang pembelian tas itu.
Selain tas Balenciaga, Nayunda juga mengakui menerima sebuah kalung emas dari SYL. Kalung emas itu diberikan bersamaan dengan tas Balenciaga tersebut dalam satu paper bag.
Baca Juga:
Terbukti Lakukan Pemerasan di Kementan, SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Nayunda mengaku telah menjual kalung tersebut. Nayunda mengatakan kalung tersebut tidak terpakai.
Bunga dan Kue Ulang Tahun
Nayunda juga mengaku pernah mendapat bunga dan kue saat ulang tahun dari SYL. Dia mengatakan hal itu terjadi saat dirinya masih ikut ajang pencarian bakat pada 2021.
"Saksi pernahkah menerima lain lagi? Masih ingat ada pemberian bunga, kue ulang tahun?" tanya Jaksa.
"Oh iya, pernah," kata Nayunda.
Nayunda menjelaskan bunga dan kue ulang tahun itu dikirimkan SYL ke lokasi karantina ajang pencarian bakat. Nayunda mengatakan SYL juga mengucapkan selamat ulang tahun.
Cicilan Apartemen
Nayunda mengaku pernah meminta dibayari cicilan apartemen. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan langsung ke SYL.
"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim kembali kepada Nayunda.
"Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," kata Nayunda.
Hakim lalu bertanya sumber uang yang diberikan SYL untuk membayar apartemen itu. Nayunda menduga uang tersebut uang pribadi SYL lantaran diberikan secara langsung oleh SYL.
"Apakah Saudara tahu membayar cicilan dari uang pribadi Menteri atau kementerian?" kata hakim.
"Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung," kata Nayunda.
Cincin dari SYL
Nayunda juga pernah menerima cincin dari SYL. Hal tersebut terungkap dari bukti percakapan WhatsApp SYL dengan Nayunda yang di dalam ponsel SYL diberi nama 'Mrs Bali'.
"Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya. Di sini catatannya Anda pernah foto, kemudian ditanyain sama Pak Syahrul Yasin Limpo 'pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih'," ujar jaksa.
"Mohon maaf, Pak, saya lupa," ujar Nayunda.
"Jadi pernah ada dikasih cincin juga?" tanya jaksa.
"Pernah, Pak, pernah," ujar Nayunda.
Nama SYL Disave Jadi 'PM'
Biduan Nayunda mengaku menamai kontak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan nama 'PM'. Nayunda juga mengungkap awal mula percakapan dirinya dengan SYL.
Mulanya, hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan nama apa yang digunakan Nayunda untuk menyimpan nomor SYL. Nayunda mengaku menamai kontak SYL dengan nama 'PM'.
Menurut Nayunda, awalnya Hatta meminta nomor handphone-nya. Tak berselang lama, ia menerima pesan dari nomor tak dikenal yang diketahui ternyata milik SYL.
"Tahu nggak Saudara bahwa kemudian nomor Saudara dikasih (ke SYL)?" tanya hakim.
"Akhirnya tahu karena saya terima WA (WhatsApp dari SYL)," jawab Nayunda.
Nayunda membeberkan isi pesan pertama yang dikirimkan SYL. Ia menyebut SYL hanya mengirim beberapa stiker dan tidak ada kata atau kalimat yang dikirim SYL.
"Apa bunyi WA-nya?" lanjut hakim.
"Kirim stiker-stiker saja dulu, Yang Mulia," ungkap Nayunda.
Setelah itu, Nayunda mengaku intens berkomunikasi dengan SYL. Ia bahkan menyebut SYL pernah mengajaknya makan.
"Beberapa kali WA sampai diajak makan," ucap Nayunda.
"Artinya Saudara merespons?" tanya hakim
"Iya," jawab Nayunda.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]