Melihat situasi ini, Aisah mengatakan masih belum ada jaminan hak angket bisa benar-benar diwujudkan. Bahkan untuk bisa diajukan saja, belum tentu tercapai.
Sebaliknya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan Gerindra mempertanyakan usulan itu, bahkan menyebut itu bukan aspirasi rakyat.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco. Itu karena Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid sempat menyatakan bahwa lima fraksi di parlemen masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket. Kelima fraksi itu yakni PKS, Nasdem, PKB, PDI-Perjuangan, dan PPP.
Namun pada Selasa, usai rapat paripurna, PPP justru menyatakan “tidak beminat” untuk menggunakan hak angket.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Anggota Fraksi PPP Syaifullah beralasan hampir seluruh anggota Fraksi PPP masih berada di daerah pemilihan untuk mengawal suara mereka.
Selain itu, mereka juga mempertimbangkan sisa masa jabatan anggota DPR yang tinggal enam bulan.
“Belum ada perintah partai ataupun fraksi untuk menandatangani usul hak angket,” kata Syaifullah Tamliha.