WahanaNews.co | Majelis Hakim kembali melancarkan pertanyaan pada para kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi dalam kapasitasnya kali ini sebagai saksi.
Hakim penasaran dengan kedekatan antara Putri dan ajudan pun menanyakan seperti apa hal itu terjadi.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Putri pun menjawab bahwa dirinya sudah menganggap para ajudan dan asisten rumah tangga sebagai anak-anaknya. Pada tanggal 6 Juli tepatnya pada saat perayaan hari jadi pernikahan mereka, Putri dan Sambo pun sempat menyuapi para ajudan dan asisten rumah tangganya.
"Saudara sama suami menyuapi ajudan dan asisten rumah tangga," ujar Hakim kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Betul, Yang Mulia," jelasnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Putri mengatakan, bahwa kedekatan dirinya dan suami kepada asisten rumah tangga dan ajudan dilakukan demi semata-mata memberikan rasa nyaman dan aman dalam bekerja di tempatnya.
"Iya, Yang Mulia, saya selalu menganggap yang bekerja di rumah, baik ADC maupun ART, sebagai anak kami atau keluarga kami sendiri," terangnya.
Ia pun menerangkan, terkait pemberian kue kepada ajudan dan asisten rumah tangga yang menurutnya telah direncanakan oleh sang suami pada saat itu bersama dengan para ajudan dan asisten rumah tangga.
"Itu tidak lama setelah acara, karena habis potong kue, potong tumpeng, lalu kami suapi ADC maupun ART, kami makan bareng, selanjutnya kami naik ke atas," tegasnya. [rna]