Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Anies Singgung Kualitas Demokrasi
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengklaim bahwa perolehan suara yang tinggi tidak menentukan kualitas demokrasi.
Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Kembali Pimpin PKB hingga 2029
Awalnya Anies menyebut telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi, yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Tapi perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi, tak seotomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan,” ucapnya.
“Setiap tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan awal hingga pengumuman harus konisten dengan prinip-prinsip kebebasan, kejujuran,keadilan, dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas.”