"Itu November 2022, jadi setelah Maret upaya pertama gagal, masuk ke upaya kedua, itu pun gagal," lanjut Bambang.
Kini upaya Jokowi beralih dengan dengan proses ketiga menentukan presiden berikutnya dalam Pilpres 2024 di mana anaknya, Gibran, turut ambil andil dalam menjadi cawapres melalui Putusan MK 90/2023.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Selain itu juga Jokowi disebut mengendalikan penyelemggara pemilu, mengkooptasikan alat kekuasaan negara, hingga menjinakkan partai politik.
"Dan ini yang mengakibatkan ada konsekuensi Indonesia sekarang ada di persimpangan jalan," ungkapnya.
Pertanyaan Anies
Baca Juga:
Cak Imin Kembali Pimpin PKB hingga 2029
Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan melempar pertanyaan dalam Ruang Sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) terkait proses Pilpres 2024.
Dalam sidang perdana terkait sengketa pilpres, Rabu (27/3/2024), Anies mengungkapkan pemilu yang berjalan jujur dan adil adalah hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan.
Ia pun lalu bertanya apakah Pilpres 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu telah berjalan sesuai dengan hak dasar bagi warga negera atau tidak.