"Ya, pakai lagi," timpal hakim sambil meminta Edi mengenakan kembali topinya.
Sebelumnya, oditur militer mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus karena diduga kesal atas aksi interupsi Andrie dalam rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2025.
Baca Juga:
Kisah Pilu Arinjani, Dicari Semalaman hingga Ditemukan Jadi Korban Kecelakaan KA
Menurut dakwaan, para terdakwa kemudian mencari informasi terkait kegiatan Andrie Yunus dan membagi tugas sebelum melancarkan aksi penyiraman air keras tersebut.
"Saat itu Terdakwa I pada saat itu mencari informasi dari Google terkait kegiatan saudara Andrie Yunus," ujar oditur.
Keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga:
Kenapa Gerbong Wanita di Ujung Kereta? Sorotan Usai Kecelakaan Maut Bekasi
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.