WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat melalui Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga hari ini menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di jalan.
“Ya bahkan infonya kalau tidak ada kendala, kita juga sudah melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk penertiban. Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya. Dan infonya besok [hari ini] katanya ada rencana penertiban gitu di Jakbar,” ucap Roup, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:
53 Hari Awasi Kampanye, Bawaslu Jakbar Temukan 8 Sengketa Pelanggaran Pemilu 2024
Menurut dia, penertiban bakal dilaksanakan secara serentak, namun belum mengetahui pasti dimana lokasinya.
“Serentak se-Jakarta Barat, tetapi kami belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya,” jelasnya.
Roup mengatakan, surat rekomendasi penertiban sudah dikirimkan ke pihak Satpol PP.
Baca Juga:
Bawaslu Jakarta Barat Fokus Pemetaan Pelanggaran Pemasangan APK
“Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya,” tutur Roup.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyatakan siap untuk menerjunkan Satpol PP mulai dari tingkat kota hingga kelurahan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.
“Kami dari pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas. Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan. Kan di kelurahan ada Satpol PP, kita perbantukan ke sini,” pungkas Uus.