WahanaNews.co | Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Putri akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Salah satu poin pemeriksaan penyidik terhadap istri eks Kadiv Propam Polri itu ialah motif pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Kapolri di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi kemarin, Kamis (25/8) juga telah mengkonfirmasi terkait pemeriksaan Putri pagi ini.
"Kami juga besok memintai keterangan Ibu PC dengan kapasitas sebagai tersangka," kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Selain itu, pengacara Putri, Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.