WahanaNews.co, Jakarta - Hasil penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibeberkan Polisi.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10/2023) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
Namun Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan tersebut.
Ade menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
Ade Safri juga menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis.
"Iya, masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.