WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP menyatakan tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik KPK pada Senin (6/1) ini. Hasto disebut sudah memiliki agenda kegiatan lain.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2024).
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Tersudut, KPK Geledah Kediamannya Terkait Skandal Suap
Ronny menyatakan PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ucapnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi Hasto telah meminta KPK untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.
Baca Juga:
Tanggapi Hasto, Mensesneg Sebut Tuduhan Korupsi Harus Berdasarkan Fakta
"Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ybs," ujar Tessa melalui pesan singkat, melansir CNN Indonesia.
Jadwal pemeriksaan pada hari ini merupakan kali pertama Hasto akan diperiksa usai secara resmi jadi tersangka KPK pada 24 Desember 2024.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.