"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. ata pembedanya ada pada alamatnya," kata Ali melalui pesan singkatnya, melansir Sindonews, Jumat (27/1/2023).
Setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif, dijelaskan Ali, pihak bank yakni BCA nantinya akan menyampaikan penjelasan atas kekeliruan pemblokiran tersebut. Sebab, menurut Ali, kekeliruan pemblokiran tersebut kesalahan sistem dari pihak bank.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," bebernya.
Ali berpandangan terdapat kesalahan dalam sistem penginputan data blokir, baik di bank maupun pertanahan. Sebab, ditegaskan Ali, KPK selaku pihak pemohon sudah mengajukan data dan informasi lengkap atas pihak yang akan diblokir. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.