Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan
Aznil. Dia menilai, cuitan tersebut diskriminatif
terhadap suku Minang.
"Laporan kita sudah diterima oleh
Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku
Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi Presiden,"
kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:
Abu Janda dan Pigai Sepakat Rukun, Kasus Rasial Tetap Diusut
Aznil sendiri mengaku sebagai warga
suku Minang. Dia menilai, cuitan
Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan.
Dia mengatakan, laporan
tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan NKRI.
"Ini adalah potensi akan terjadi
perpecahan belah di bangsa negara kita. Potensinya besar. Ini sudah mengandung
unsur pidana, bukan kita lapor melaporkan ini adalah menjaga NKRI kita,"
tuturnya.
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Sebagai warga suku Minang, Aznil
mengaku dirinya dirugikan dengan cuitan tersebut.
Dia juga merasa tidak nyaman dengan
anggapan Natalius yang menyebut suku lain selain Jawa adalah budak.
"Di mana Natalius Pigai
mengatakan bahwa orang Minang itu tidak bisa menjadi Presiden.
Bahwa selama ini suku-suku lain selain Jawa adalah budak. Saya sebagai putra
Minang merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan pernyataan tersebut. Ini
hubungan saya dengan teman-teman yang selama ini terbangun dengan semangat
kebangsaan sebagai bangsa Indonesia terjalin sangat baik. Gara-gara pernyataan Pigai itu akan menimbulkan perpecahan di tengah
bangsa," ujarnya.