Lebih lanjut ia memaparkan, pada tahun 2021 ada 154 kasus di sektor anggaran dana desa dengan jumlah tersangka 245 orang dan potensi kerugian negara sebesar Rp233 miliar. Lalu pada tahun 2020, ada 129 kasus dengan 172 tersangka.
Berdasarkan pemantauan ICW itu, Lalola mengatakan pihaknya menilai aparat penegak hukum di Tanah Air perlu meningkatkan kualitas kerja dengan tidak hanya menjerat aktor-aktor di tingkat desa.
Baca Juga:
ICW Pandang Kortastipidkor Harus Fokus Benahi Integritas Internal Polri
Mereka juga perlu mewaspadai adanya kasus korupsi dalam anggaran dana desa yang berkaitan dengan pejabat-pejabat yang lebih tinggi strukturnya, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Lalu untuk mengatasi persoalan korupsi anggaran dana desa ini, ICW merekomendasikan agar Pemerintah, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI mengambil langkah konkret untuk melalukan pencegahan korupsi yang lebih strategis.
Lalu, diperlukan pula percepatan implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait dengan pengawasan keuangan desa. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.