WahanaNews.co | Kopda Andreas Dwi Atmoko tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian terkait kronologi pembunuhan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Anak buah Kolonel Inf Priyanto itu mengaku sesungguhnya ingin memberikan pertolongan pada Handi dan Salsa usai peristiwa kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga:
TNI Pecat Kolonel Priyanto, Tunjangan Pensiun Bakal Hangus
Hal itu diungkapkan Andreas dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
Andreas bersaksi untuk terdakwa Kolonel Priyanto.
"Saya melihat puskesmas. Sebelum Puskesmas Limbangan kasih saran ke beliau, 'mohon izin ada puskesmas, harus bawa ke puskesmas'. Tapi beliau tidak mendengarkan, 'Lanjut'," kata Kopda Andreas menirukan perintah Kolonel Priyanto.
Baca Juga:
Ini Alasan Oditur Militer Tetapkan Kolonel Priyanto Menjadi Terdakwa Pembunuhan Berencana
Dalam kasus ini, dirinya bersama Koptu Achmad Sholeh didakwa terlibat dalam pembunuhan Handi dan Salsa, yang didalangi Kolonel Priyanto.
Lanjut ke kesaksian di persidangan, Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tak mengindahkan permohonannya. Malahan menyuruhnya diam dan ikut perintah Kolonel Priyanto.
"'Ikuti perintah saya,' ada. 'Udah diam ikuti perintah saya'. Jadi tidak berhenti saat ada puskesmas. Saya sudah memohon. Saya menyarankan untuk kembali. Jawabannya 'udah kamu ikuti saya'," jelas Andreas sambil menangis.
Andreas sempat membayangkan anak dan istrinya. Andreas pun sempat khawatir akan nasib keluarganya jika perbuatan mereka terungkap.
Namun lagi-lagi Kolonel Priyanto dengan dingin menyuruhnya diam dan tak cengeng.
Kolonel Priyanto berupaya meyakikan Andreas dengan mengaku pernah melakukan pemboman dan tak ketahuan sepanjang karier kedinasannya.
"Karena saya punya anak dan istri, kalau ada apa-apa nanti gimana keluarga saya. Nggak berani, syok. Saya sudah memohon. 'Kamu nggak usah cengeng saya sudah pernah mengebom tidak ketahuan'. 'Tentara nggak usah cengeng'. Mobil terus dibawa oleh terdakwa, tidak berhenti," tutur Andreas menirukan kata-kata Kolonel Priyanto.
Dia pun melihat Kolonel Priyanto membuka aplikasi Google Map untuk mencari sungai agar bisa membuang jasad Handi dan Salsa.
Andreas pun mengaku mobil yang mereka tumpangi sempat tersesat ke kampung-kampung warga, padahal mereka mencari tempat yang sepi.
Sampai pada akhirnya Kolonel Priyanto menemukan lokasi jembatan yang dirasanya pas untuk membuang Handi dan Salsa.
Jembatan itu berada di atas aliran sungai.
"Turun dari mobil, hanya lampu kecil yang menyala. Diperintahkan terdakwa turun dari mobil. Saksi tiga masih dalam kondisi di mobil, jadi saksi dua dan terdakwa mengeluarkan perempuan. Dibuang dari atas jembatan," sambungnya. [rin]