WahanaNews.co | Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba pada Selasa (8/8/2023), Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), secara resmi menyatakan komitmen setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses ini dilakukan dalam rangka memperingati perayaan kemerdekaan RI yang ke-78.
Selama masa penahanannya di Lapas Salemba, Munarman, yang telah dihukum selama tiga tahun karena terkait dengan kasus terorisme, dinilai telah menunjukkan kerja sama yang baik dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diadakan di lapas tersebut.
Baca Juga:
DPR Usul Pembentukan Duta Deradikalisasi, Eks Sekretaris FPI Jadi Contoh
"Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dalam upaya pembinaan, termasuk ikut serta dalam program deradikalisasi," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto, melalui pernyataan tertulisnya, dikutip Rabu (9/8/2023).
Yosafat menjelaskan bahwa ikrar kesetiaan terhadap NKRI merupakan hasil dari proses deradikalisasi yang berhasil dilakukan di dalam lapas, serta merupakan bukti nyata tekad dan semangat narapidana terorisme untuk kembali mengadopsi ideologi Pancasila dan berkontribusi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam kerangka NKRI.
Erwedi Supriyatno, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk staf Lapas Salemba, atas keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi narapidana terorisme.
Baca Juga:
Ijab Kabul Pernikahan Rizieq dan Syarifah Mona Ternyata Tak Gunakan Bahasa Indonesia
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Ditjen PAS pada tahun 2023," ungkap Erwedi.
Erwedi berharap ikrar setia yang telah diucapkan Munarman bisa menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," imbuhnya.