Dalam sebuah video, influencer tersebut juga mengklaim dirinya telah memenangkan kasus tersebut.
"Semua produk Buldak akan tersedia di toko-toko di Kanada dan AS mulai 1 September, dan saya akan membawa pulang Rp 10 miliar," ujarnya dalam video.
Baca Juga:
Ketegangan Memuncak: Ledakan Hantam Garis Pemisah Korsel-Korut
Pihak perusahaan menilai sikap influencer tersebut hanya mencari sensasi. Pihaknya juga menegaskan tidak ada gugatan yang ditujukan ke perusahaan.
Namun, pihak perusahaan mengatakan pihaknya telah mengalami kerugian atas tuduhan tersebut. Mereka menegaskan tengah mempertimbangkan untuk segera mengambil tindakan hukum.
"Awalnya kami tidak merasa perlu menanggapi setiap klaim individu. Namun seiring menyebarnya misinformasi melalui media-media besar, kini kami menghadapi masalah serius," tutup pihak perusahaan.
Baca Juga:
RI Bahas Kembangkan Mobnas Berbasis Kendaraan Listrik, Airlangga: Ada Pabrikan Mau Bantu
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.