Lantaran terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman tersebut.
Bahkan, rumah sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online itu didatangi penagih utang.
Baca Juga:
Polres Dairi Diminta Periksa Istri Oknum Pengacara yang Diduga Menipu Kliennya
Penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Lantas, darimana para korban bisa mengenal terduga pelaku SAN?
Seorang korban berinisial SN menjelaskan awal mula perkenalannya dengan SAN saat masuk dalam kepanitiaan divisi sponsor di sebuah acara kampus.
Baca Juga:
Kasus Penipuan Online Meningkat, OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Capai Rp7 Triliun
Oleh sejumlah kakak tingkat (kating) di IPB, SN ditawari sebuah proyek usaha dengan hasil yang lumayan.
"Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," kata SN kepada wartawan.
SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan terduga pelaku SAN.