SAN pun meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.
Termasuk diminta membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi e-market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjaman online.
Baca Juga:
Polres Dairi Diminta Periksa Istri Oknum Pengacara yang Diduga Menipu Kliennya
Mereka dijanjikan ada keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk acara.
Namun sejak Agustus 2022 hingga November 2022, belum ada keuntungan seperti yang SAN janjikan.
Bahkan SAN selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.
Baca Juga:
Kasus Penipuan Online Meningkat, OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Capai Rp7 Triliun
Di sisi lain, utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pinjol dari membengkak menjadi Rp 14 juta.
Di mana SAN?
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat ditemui wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/11/2022). Polisi menyebutkan, jumlah korban penipuan yang dialami mahasiswi IPB mencapai 311 orang.
Terduga pelaku SAN itu terancam disangkakan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.