WahanaNews.co | Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mendampingi korban rekayasa kasus pembunuhan mengadu ke Bareskrim Polri.
Sugeng mengatakan dugaan rekayasa kasus pembunuhan tersebut ditemukan pihaknya usai menerima pengaduan dari mertua korban Getruida Winanda Mosse alias Getwin.
Baca Juga:
Arus Balik, Polri Terapkan One Way hingga Gage di Tol Kalikangkung-Japek
Ia menjelaskan menantu Getwin yakni AKBP Mindo Tampubolon yang dulunya bertugas di Polda Kepri, diduga telah menjadi korban rekayasa kasus pembunuhan kepada istrinya sendiri. Sementara saat ini AKBP Mindo tengah menjalani hukuman seumur hidup.
"IPW telah meneliti berkas perkara tersebut dan IPW berpendapat bahwa ada dugaan unprofessional conduct di dalam penanganan kasus ini dan potensi adanya dugaan peradilan sesat," kata Sugeng di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/11).
Sugeng mengatakan dugaan rekayasa kasus tersebut juga terbukti lewat pengakuan orang suruhan yang membunuh istri AKBP Mindo. Ia menjelaskan pelaku telah memberikan pernyataan apabila mereka membunuh bukan atas perintah dari AKBP Mindo.
Baca Juga:
Rekayasa Lalu Lintas Dihentikan, Tol Jakarta-Cikampek Terpantau Normal
"Karena pelakunya yaitu Ujang dan Ros telah mengakui bahwa Pak Mindo Tampubolon tidak pernah menyuruh melakukan untuk perbuatan tersebut," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (8/11).
Lebih lanjut, Sugeng memamparkan berdasarkan laporan penyidikan yang dilakukan disebutkan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Juni 2011 sekitar pukul 07.45 WIB di kediaman AKBP Mindo.
Akan tetapi, kata dia, berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) AKBP Mindo pada waktu tersebut dirinya justru sedang diantarkan oleh sang istri menuju Polda Kepri.