Selain itu, Sugeng menyebut, tersangka Gugun Gunawan alias Ujang yang berhasil ditangkap polisi pada 26 Juni 2011, mengaku melakukan pembunuhan terhadap istri AKBP Mindo, Putri Mega karena ingin merampok hartanya.
"Nah kami telah meneliti dokumen tersebut dan hari ini bagaimana kami memperjuangkan nasibnya. ada tiga kasus yang lalai ditindaklanjuti oleh kepolisian yang dapat membuka tabir setidak-tidaknya motif," papar Sugeng.
Baca Juga:
Arus Balik, Polri Terapkan One Way hingga Gage di Tol Kalikangkung-Japek
Sementara itu, Getwin juga mengaku tidak mempercayai apabila menantunya telah melakukan maupun menjadi otak dalam pembunuhan terhadap anaknya. Oleh karena itu, pihaknya pun tetap memperjuangan menantunya selama 11tahun.
"Kenapa yang dibunuh putri saya, tapi kenapa saya harus memperjuangkan anak mantu saya. Karena kami tau bahwa anak mantu kami tidak bersalah dan tidak mungkin melakukan hal itu," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
"Mantu kami yang kami kasihi, yang kami cintai AKBP Mindo Tampubolon adalah korban dari kasus rekayasa fitnah dari oknum yang sempat mencuci otak saya yang mengatakan bahwa menantu saya pelaku," imbuhnya. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.