"Serta wawancara Bharada E. Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.
Sementara itu, Sabtu (16/7/2022) kemarin, kata Edwin, LPSK mendalami keterangan Bharada E.
Saat ini LPSK masih melakukan penelaahan dan investigasi lebih lanjut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Adapun aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Baku tembak melibatkan Brigadir J, selaku sopir dari Putri Candrawathi (PC), dan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.