Namun Hamdi Muluk, salah seorang anggota Timsel KPU yang baru saja ditunjuk Jokowi, menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan oleh publik terkait penyeleksi penyelenggara pemilu ini.
Hamdi berkata, Timsel menerapkan sistem kolektif kolegial.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Artinya, kata dia, seluruh pengambilan keputusan diambil secara bersama-sama oleh anggota Timsel.
Potensi menyisipkan kepentingan tertentu dalam pemilihan anggota KPU mustahil dilakukan, klaim Hamdi.
"Posisi ketua, sekretaris dan anggota nyaris sama. Hanya urusan tanda tangan yang melakukan ketua tim. Proses pengambilan keputusan kolektif kolegial, tidak ada yang bisa memaksakan keputusan karena harus disepakati bersama-sama," kata Hamdi, saat dihubungi wartawan.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Ada anggapan ketua Timsel akan mendominasi. Hampir di semua Timsel yang saya ikuti, anggapan itu tidak berlaku karena anggota tim independen dan memiliki jejak rekam tinggi. Jadi tidak mungkin dijinakkan oleh seorang ketua," tuturnya.
Bagaimanapun, Hadar Navis Gumay, yang pernah menjabat komisioner KPU pada periode yang sama dengan Juri Ardianto, mendesak tim seleksi membuka hasil kerja pada setiap tahapan.
Walau pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menjanjikan kinerja tim seleksi yang netral, Hadar mendesak mereka untuk membuka keterlibatan publik pada proses pemilihan anggota KPU.