"Kalau publik punya masukan atau catatan, tim seleski harus membuka diri," kata Hadar.
Siapa saja anggota Timsel?
Baca Juga:
Kerugian Negara Rp279 Triliun, ICW: Tahun 2024 Penindakan Korupsi Merosot Tajam
Selain Juri Ardiantoro, yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, tim seleksi itu diisi oleh Bahtiar (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri), Poengky Indarti (anggota Kompolnas), dan Edward Omar Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM).
Anggota Timsel lainnya adalah Chandra Hamzah (advokat), Abdul Ghaffar Rozin (pengurus badan otonom di Nahdlatul Ulama), dan Betti Alisjahbana (praktisi bisnis).
Sisanya adalah Airlangga Pribadi Kusman (dosen UGM), I Dewa Gede Palguna (dosen Universitas Udayana), Hamdi Muluk (dosen Universitas Indonesia), dan Endang Sulastri (dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta).
Baca Juga:
Kaesang Terpilih Jadi Ketum PSI, Akui Kegagalan dan Ajak Kader Bangkit
Merujuk UU Pemilu, dalam tiga bulan tim seleksi ini harus menetapkan dan menyerahkan 14 calon komisioner KPU kepada presiden.
Mereka yang masuk dalam daftar itu kemudian wajib mengikuti uji kelayakan di Komisi II DPR.
Lembaga inilah yang pada tahap akhir akan memutuskan tujuh komisioner baru untuk KPU.