Bagaimanapun, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menilai, siapapun yang akan terpilih menjadi komisioner KPU, kualitas pemilu tahun 2024 tidak akan lebih buruk daripada pemilu era sebelumnya.
Menurut Guspardi, penyelenggaraan pemilu secara umum telah ditentukan oleh regulasi dan mekanisme yang disepakati pemerintah dan DPR.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Guspardi meragukan tudingan sejumlah kalangan yang mengaitkan komposisi Timsel KPU dengan penetapan waktu pemilu 2024 yang belum disepakati.
"Ini merupakan sistem. Kita sudah beberapa kali menjalankan pilpres dan pemilihan legislatif, pergantian sosok tidak mempengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu," kata Guspardi.
"Berakhirnya jabatan komisioner KPU periode ini adalah April 2022, tidak ada kaitannya dengan kapan penetapkan waktu pemilu," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Pemilihan komisioner KPU disorot karena sebelumnya seorang pimpinan lembaga ini terjerat kasus suap.
Wahyu Setiawan, komisioner KPU periode 2017-2022, dihukum tujuh tahun penjara karena terbukti menerima suap pada kasus pergantian anggota DPR antarwaktu tahun 2019.
Salah satu tersangka pada kasus itu, yaitu politikus PDIP, Harun Masiku, masih buron hingga saat ini.