Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," jelasnya.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Lalu, seperti apa profil dan jejak karier Kombes Irwan Anwar?
Melansir Detik, Kombes Irwan Anwar merupakan pria kelahiran Makassar, 17 Februari 1972. Irwan Anwar adalah lulusan Akpol tahun 1994, dia merupakan teman seangkatan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.
Setelah lulus dari Akpol, dia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (SESPIM), kemudian di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI) pada tahun 2019.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Irwan memulai kariernya di Korps Bhayangkara sebagai Pamapta Polres Temanggung, kemudian menjadi Kaur Bin Ops Reskrim Polres Temanggung. Irwan juga tercatat 3 kali menjabat sebagai Kasat Reskrim, di Polres Temanggung, Polres Magelang, lalu Polres Salatiga,
Saat ditugaskan ke Medan, Irwan pernah diberi tanggung jawab untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Teladan dan Kepala Satuan Narkoba Poltabes Medan.
Selama karirnya di kepolisian, Kombes Irwan sering dipindahkan ke berbagai posisi. Pada tahun 2017, Irwan mengisi tiga posisi yang berbeda secara bergantian, yaitu di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dan sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar.