WahanaNews.co | Sebuah situasi langka terjadi di lantai
politik nasional.
Fadli Zon,
yang selama ini cenderung tak pernah mau sepakat dengan apapun langkah Presiden
Joko Widodo alias Jokowi, tiba-tiba menyatakan sependapat dalam konteks UU
Pemilu dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Diberitakan
sebelumnya, dalam silaturahmi dengan para mantan Tim Sukses di Pilpres 2019,
Jokowi mengisyaratkan penolakannya terhadap upaya revisi UU Pemilu serta
normalisasi jadwal Pilkada Serentak ke tahun 2022 dan 2023.
Alasan
Jokowi, kurang baik bila sistem Pemilu selalu berubah setiap lima tahun, dan
energi bangsa Indonesia di 2022 sebaiknya difokuskan dulu pada penanganan
pandemi Covid-19.
Di luar
dugaan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan dalil
serupa bahwa keputusan partainya mendukung Pilkada Serentak di 2024 adalah demi kepentingan yang lebih besar, yakni untuk
menjaga konsistensi UU Pemilu agar tidak terus berubah setiap lima tahun.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
Fadli
menyampaikan hal itu untuk menepis adanya anggapan telah terjadi "pecah kongsi"
antara Partai Gerindra dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ia mengatakan, langkah partainya mendukung Pilkada Serentak 2024 bukan bertujuan untuk menjegal
AniesBaswedan, yang masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta
akan habis pada 2022, melainkan menjaga konsistensi UU Pemilu.
Karena itu, Fadli meminta sikap Gerindra
tersebut tidak dikaitkan secara sempit dengan kontestasi Pilkada di suatu
daerah, termasuk di DKI Jakarta.