WahanaNews.co | Sejumlah pasal dalam draf RUU Pemilu belakangan menjadi sorotan.
Salah satunya mengenai jadwal pilkada. Fraksi-fraksi di DPR pun terbelah.
Ada yang ingin Pilkada tetap digelar di 2024, sesuai UU
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Tapi, tak
sedikit fraksi yang ingin normalisasi Pilkada, sehingga Pilkada digelar pada 2022 dan 2023, dengan cara merevisi UU
Pemilu dan menggabungkan UU Pilkada.
Bagaimana pemetaan sikap fraksi-fraksi
di Senayan?
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
PDIP
Ketua DPP PDIP, Djarot
Syaiful Hidayat, menyatakan sikap partainya yang ingin
Pilkada digelar serentak di 2024.
Djarot juga menilai, sebenarnya tak perlu ada revisi UU Pemilu.