WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung langsung disertai peringatan keras dari pimpinan tertinggi, menandai babak baru penegakan hukum yang dituntut jauh lebih adaptif di era digital.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4/2026) lalu, dalam prosesi di Gedung Utama Kejagung yang dihadiri jajaran pejabat serta Komisi Kejaksaan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Rp 242 M, Menangis Saat Ditahan
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan perlunya meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan tantangan zaman.
"Harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap pada hukum dan etika yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen untuk mendorong perubahan menuju sistem yang lebih baik dan berintegritas.
Baca Juga:
Korupsi Dana Masjid, Kades dan Kontraktor di Klaten Dijebloskan ke Penjara
Menyoroti dinamika Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk mampu menguasai ruang digital.
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial," imbuhnya.
Ia juga menyinggung persoalan integritas internal yang masih menjadi catatan serius hingga April 2026, khususnya terkait pegawai yang telah dijatuhi sanksi disiplin.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, termasuk dalam hal promosi jabatan struktural.
Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh para pimpinan satuan kerja terhadap seluruh anggota.
"Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," tuturnya.
Lebih jauh, Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi merupakan representasi wajah institusi di daerah yang dituntut memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat terhadap persoalan di lapangan.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat kompleksitas fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum nasional.
"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah terakhir yang harus dijalankan dengan kerja keras, kecerdasan, dan ketulusan.
"Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," ujarnya.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
• Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
• Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
• Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
• Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
• Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
• Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
• Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
• Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
• Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
• Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
• Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
• I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
• Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
• Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
• Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
• Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
• Siswanto sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
• Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
• Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
• Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
• Riyono sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
• Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
• Edi Handojo sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
• Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
• Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
• Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
• Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset
• Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
• Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
• Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]