Ia menempuh pendidikan sarjana atau S1 di Fakultas Hukum (FH) UGM pada 1993-1998. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 atau magister di FH UGM pada 2002-2004.
Pendidikan doktoralnya berlangsung selama dua tahun pada 2007-2009 di FH UGM. Selanjutnya, Eddy diangkat menjadi Guru Besar di FH UGM pada 2010.
Baca Juga:
Langgar Etik, Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong Rp 22,5 Juta per Bulan
Laki-laki kelahiran Ambon, 10 April 1973 itu menjadi profesor dalam usia muda, yakni 37 tahun.
Sebelum menjabat sebagai Wamenkumham, Professor Eddy pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.
Ia juga pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002–2007.
Baca Juga:
19 Saksi Diperiksa, Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Rahasia Wakil Ketua KPK dan Eko Darmanto
Sejak tahun 1999, Eddy menjadi pengajar atau dosen di FH UGM.
Eddy sebelumnya menjadi sorotan saat berperan sebagai ahli dalam persidangan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, di mana ia dipanggil oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan oleh Bambang Widjojanto, yang menjabat sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bambang mempertanyakan jumlah buku dan jurnal internasional yang ditulis oleh Eddy terkait Pemilu.