WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali aktif mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Terbaru, dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat termasuk di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menelusuri dan menyita aset-aset diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Baca Juga:
Jerat Eks Pegawai MA Zarof Ricar, Kejagung Buka Peluang Lewat TPPU Gratifikasi Rp920 Miliar
Tim penyidik KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer, dan lain-lain. Banyak kendaraan diatasnamakan pihak lain termasuk perusahaan dan kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan.
Selain itu, tim penyidik KPK turut menyita 30 barang mewah berupa jam tangan seperti Rolex berbagai tipe dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, hingga Richard Mille.
Namun, siapakah Rita Widyasari? Seperti Melansir dari CNN Indonesia, Sabtu (8/6/2024) berikut sekelumit profil hingga rekam jejak kasus hukumya:
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
Anak bupati lalu jadi Bupati Kutai Kartanegara
Rita Widyasari adalah seorang perempuan kelahiran Tenggarong pada 11 November 1973.
Dia adalah putri dari Bupati pertama Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Syaukani yang terjerat kasus korupsi pada 2006 silam.