WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga:
KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer jadi Tersangka
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp17,62 miliar tanpa hutang.
Dari jumlah itu, aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor, Jawa Barat.
Hasil penelusuran menunjukkan Noel memiliki dua rumah di Perumahan Taman Manggis Permai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Menangis Saat Digiring KPK
Rumah pertama berada di samping Musala Al Ikhlas Perumahan Taman Manggis Permai.
Bangunan ini memiliki dua lantai, dengan lantai pertama terdapat garasi berpintu besi hitam dan gerbang berwarna putih, sedangkan lantai dua dilengkapi teras penuh tanaman hias serta dinding bercorak bata merah.
Luas pasti bangunan rumah pertama tidak diketahui karena diapit rumah-rumah lain di sekitarnya.