"Beliau sendiri di dalam kamar mengunci ruangan. Setelah kejadian, satu, dua menit baru anggota mendobrak pintu dan sebagian ada yang lihat dari jendela. Saksi mata juga jelas. Senjata masih ada dipegang. Saya dengan keyakinan tidak perlu dilakukan autopsi," katanya.
Ia mempersilahkan jika kini keluarga ingin mengautopsi jenazah Eko. Di sisi lain, ia mengatakan sudah dilakukan uji balistik terhada senjata yang digunakan Eko untuk bunuh diri.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
"Yang belum dilaksanakan autopsi, tapi saya udah persilakan keluarga, kalau mau autopsi silahkan, karena waktu di sana tidak ada permintaan, setelah tiga hari baru meminta autopsi, saya silahkan kalau mau autopsi," katanya.
Sebelumnya keluarga korban merasa ada yang janggal dengan kematian Eko.
Paman Abdul Sattar mengatakan korban awalnya dilaporkan tewas di dalam kamar mandi. Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, Eko tewas bunuh diri dengan luka tembakan di bagian kepala.
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
"Kita menerima telepon bahwa almarhum Lettu Laut dr Eko Damara itu dinyatakan meninggal, ditemukan di kamar mandi dengan luka tembak di kepala. Kemudian ditanyakan keluarga apa penyebabnya, siapa yang nembak, kata mereka nanti diinformasikan setelah sampai di rumah duka ," kata Abdul dikutip detik.com, Senin (20/5).
Abdul mengatakan setelah kejadian itu, jasad dr Eko langsung dimandikan dan dikafankan. Kemudian, jasad Lettu Eko diberangkatkan dari Papua dan tiba di Stabat, Kabupaten Langkat, pada Senin, 29 April 2024.
"Nah hari itu juga diinformasikan, jenazah setelah dimandikan, dikafankan, terus diberangkatkan. Itu dievakuasi dari lokasi menggunakan helikopter terus dibawalah, sampai di rumah duka sekitar jam 3 sore tanggal 29 April 2024," sebutnya.