"Karena, waktu
verifikasi pencalonan, harusnya mereka cermat dan
teliti sebelum diputuskan sebagai Calon Pilkada,"
ujarnya.
Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara
Timur (NTT), sebelumnya menyatakan, Bupati Terpilih Orient masih berstatus warga negara Amerika
Serikat (AS).
Baca Juga:
NTT Pertiwi, Program Unggulan Ansi-Jane Berdayakan UMKM Kaum Perempuan
Ini dipastikan setelah pihaknya
menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Sementara itu, dari database
kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Orient masih tercatat sebagai WNI.
Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan
bahwa Orient pernah memiliki paspor Amerika tanpa melepaskan status
kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga:
Koalisi Demokrat-PSI, Poros Baru Pilkada NTT, Usung Beni Harman dan Jane Natalia Suryanto
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, juga memiliki paspor Indonesia, yang diterbitkan 1 April 2019.
Saat ini, status kewarganegaraan
Orient sedang dikaji Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan apakah dia
masih WNI atau sudah menjadi WNA. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.