WahanaNews.co, Jakarta - Plate geram kepada mantan Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Johnny G.
Menurut Johnny, Dedy telah menjadikan menteri sebagai tempat sampah. Hal ini terkait dengan permasalahan uang insentif.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Mulanya, Johnny mengonfirmasi kepada Dedy perihal keterangannya seputar insentif Rp100 juta per bulan yang diberikan atas kerja keras di Kominfo.
"Apakah saudara pernah menyampaikan kepada penyidik, di kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka. Saudara ingat itu?" tanya Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) melansir CNN Indonesia.
"Saya tidak ingat Bapak," jawab Dedy.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Johnny lantas menyinggung sumpah yang telah diucapkan Dedy sebelum memberikan kesaksian pada persidangan hari ini. Menurut Johnny, Dedy lah yang meminta dicarikan insentif atas dalih telah bekerja keras.
"Tidak ingat? Di bawah sumpah, saudara harus bertanggung jawab karena saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras," ungkap Johnny.
Nada Johnny meninggi. Ia menilai Dedy telah menjadikan dirinya sebagai "tempat sampah".