JK menilai bakal berbahaya apabila BUMN yang rugi harus dihukum.
"Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," jelas JK.
Baca Juga:
Antam Menang di MA, Klaim Rp 1,1 Triliun Budi Said Gugur
Pernyataan JK itu lantas disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Hakim lalu mengingatkan pengunjung sidang untuk tidak tepuk tangan.
"Penonton tolong tidak ada tepuk tangan, karena di sini bukan menonton, kita mendengar fakta," tutur hakim.
Sebut pemerintah hanya urusi kebijakan
Baca Juga:
MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
JK mengatakan bahwa pemerintah hanya mengurusi sebuah kebijakan, bukan mengurusi hal teknis pembelian gas.
Pernyataan itu disampaikan JK saat ditanya perihal Perpres Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Sekali lagi, pemerintah, Presiden hanya mengatur kebijakan," kata JK.