"Minta maaf, minta ampun, minta rela dan minta doa pian
seberataan. Hormat ulun, Haji Denny," tutup Denny.
Sebelumnya, KPU tetap menggunakan Sistem Rekapitulasi
Elektronik (Sirekap) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilgub Kalsel 2020,
usai pemungutan suara pada Rabu (9/6).
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
Data dalam Sirekap tidak ditampilkan khusus hasil PSU, tapi
diakumulasi dengan data hasil Pilgub sebelum PSU.
Ada dua kandidat cagub dan cawagub bertarung dalam Pilgub
Kalsel yakni paslon 01 Sahbirin Noor-Muhidin sebagai petahana, melawan paslon
02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat atau H2D.
Mereka memperebutkan 266.757 suara yang masuk dalam DPT di
PSU Pilgub Kalsel 2020. Total ada 827 TPS terlibat.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Berdasarkan hasil akhir Sirekap (100 persen), Sahbirin-Noor
unggul dengan 51,17 persen atau meraih 871.068 suara. Sedangkan H2D hanya 48,83
persen atau meraih 83.145 suara.
Suara masuk 100 persen dari PSU paslon 01 mendapat tambahan
119.252 suara. Lalu paslon 02 mendapat tambahan 57.067 suara. Suara sah
mencapai 176.319 suara. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.