Menurutnya, permintaan tersebut disampaikan sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pihaknya belum bisa berjanji dan bakal melakukan musyawarah bersama para hakim MK terkait usulan tersebut.
Baca Juga:
Irjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Irwasum, Naik Pangkat Jadi Komjen
"Ya nanti dipertimbangkan, tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin karena hari ini sebenarnya sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step jadwal sidang ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, (2/4/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.