“Gus Dur berani terbuka melawan elite militer waktu itu, pada akhirnya muncul TAP MPR ini yang memposisikan Polri di bawah Presiden dan dipisahkan dengan ABRI,” ujar Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi III DPR RI Abdullah.
Ia menegaskan PKB akan berdiri paling depan menjaga ketentuan tersebut.
Baca Juga:
Kapolri Respons Draf Perpres TNI Antiteror, Soroti Batas Kewenangan
“Partai Kebangkitan Bangsa selalu terdepan untuk mendukung kepolisian di bawah Presiden dan dipilih oleh DPR,” ucapnya.
Fraksi Partai Demokrat menilai posisi Polri saat ini sudah tepat dan harus diteruskan.
“Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian sudah tepat,” kata Kapoksi Demokrat Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.
Baca Juga:
Polri di Bawah Presiden: Anggota DPR Nilai Amanat Reformasi 1998
Fraksi PAN secara tegas menolak wacana Polri di bawah kementerian dengan alasan pengalaman sejarah.
“Pengalaman sejarah selama Orde Baru, Polri dijadikan alat yang represif dan bukan sebagai penjaga hukum,” ujar Kapoksi PAN Komisi III DPR RI Endang Agustina.
Ia menegaskan PAN menolak perubahan kedudukan Polri.