WahanaNews.co | Pandangan agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo agar dinonaktifkan sementara saat penyelidikan aksi polisi tembak polisi perlu dilakukan.
Dengan diberhentikan sementara, Ferdy Sambo dapat fokus menghadapi penyelidikan insiden penembakan yang menewaskan anak buahnya karena ditembak pengawal pribadinya.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Demikian pendapat pengamat keamanan, militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, Kamis (14/7/22).
"Sebaiknya Kadiv Propam selama pemeriksaan diberhentikan sementara," demikian kata Nuning.
Nuning menjelaskan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang diketuai oleh Irwasum sudah tepat. Sebab, terkait insiden baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir berinisial J itu telah menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Selain itu, Nuning menekankan, jika dalam proses investigasi tim khusus bentukan Kapolri menemukan perbedaan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan harus ada evaluasi.
"Ini tidak bisa main-main karena publik sudah turut serta mengawal kejadian ini," demikian Nuning menekankan.
Ia mengingatkan, agar tim khusus bentukan Kapolri melakukan penyelidikan secara serius. Salah satunya, memeriksa Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan Bharada E yang menembak mati Brigadir J.