WahanaNews.co | Pertandingan
futsal antara Polsek Medan Kota vs Al-Wahsliyah viral di media sosial. Bukan karena
pertandingannya yang seru, melainkan karena menimbulkan kerumunan penonton.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan ketua panitia, Bani Teguh
Ginting (44) sebagai tersangka.
Baca Juga:
Bersiap Jadi Juara, Tim Futsal Kota Bekasi Masuk Semi Final Kejurda Jawa Barat 2024
Belakangan terungkap Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja
dicopot dari jabatannya. Ricky dicopot karena membiarkan pertandingan futsal
itu di wilayahnya.
"Dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya
turnamen futsal di Gor Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut
Sei Tuan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam
keterangan tertulisnya, Kamis (4/2).
Selain itu, jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu
Ainul Yaqin juga dicopot. Setelah diselidiki, dia terbukti ikut dalam
pertandingan futsal.
Baca Juga:
Ansor Cup I: Turnamen Futsal Pesantren Pertama di Paluta, Meriahkan HUT GP Ansor ke-90
"Pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
karena ikut dalam turnamen tersebut," ucap Hadi.
Hadi menambahkan, Ainul Yaqin juga akan diberikan sanksi.
Namun dia belum merincinya.
"Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar
aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi
tegas," ucap Hadi.