WahanaNews.co | Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun, Kasatlantas yang diamankan merupakan seorang perwira berpangkat AKP berisial EWD, dan OTT tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022).
Baca Juga:
Kasus Kematian Pelajar SMP di Padang, Kapolda Tegaskan Belum Menghentikan
Dua hari kemudian, Selasa (26/4/2022), Kapolda Lampung mengeluarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Endang Widowati.
Dalam Surat Telegram itu, AKP EWD dipindahtugaskan sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan, dan digantikan oleh AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa Propam Mabes Polri mendatangi Lampung Tengah dalam rangka pengawasan, tetapi dirinya tidak menyebutkan adanya OTT.
Baca Juga:
Iptu Rudiana Diperiksa Propam Kasus Vina Cirebon, Tak Temukan Pelanggaran
Kombes Pandra menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri tidak hanya di Lampung saja, tetapi juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Namun, Pandra membenarkan bahwa ada pemeriksaan terhadap Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, karena menurutnya itu merupakan salah satu program prioritas Kapolri.
"Iya benar, saya diberitahu oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan bahwa Divisi Propam Mabes Polri ke Lampung untuk memeriksa Kasatlantas Lampung Tengah," jelasnya.