"Yang kedua mayat, tubuh mayat itu kan bicara dia. Tanda petik lukanya bagaimana, akibat apa. Sesuaikan keterangan-keterangan yang ada di TKP. Katanya lima tembakan. Dari pengacara kok ada luka sayat dan apa," ujarnya.
Kemudian, ia menambahkan perlunya ahli forensik dalam pengungkapan kasus ini. Kata dia, semua senjata api termasuk milik Bharada E mesti disita.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Dimasukan dalam labotarium forensik. Pelurunya disita. nanti ketahuan dari peluru yang keluar itu dari senjata yang mana," lanjut Susno.
Menurut dia, akan lebih bagus jika di tubuh Brigadir J masih terdapat peluru. Sebab, asal peluru itu bisa diselidiki. Selanjutnya, yang disita adalah telepon seluler atau HP.
"Nah, HP itu wajib disita. Semua HP J, HP E, HP Jenderal, HP istrinya. Dan, kalau ada tidak ada HP bagaimana? Kan ada providernya kan. Bisa diminta dari provider," sebut Susno.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Menurut dia, kasus ini terkesan Polri hati-hati mungkin karena lokasi kejadian di rumah seorang jenderal bintang dua. Lalu, korbannya juga seorang anggota polisi.
"Karena mungkin ini terjadi di rumah jenderal polisi. Kemudian korbannya polisi, polisi sangat berhati-hati. Wajar berhati-hati," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.