"Ada juga dikatakan begini, ‘saya kok dikatakan korupsi, wong hasil audit BPK tidak ada temuan apa-apa,’" tutur Mahfud menirukan pernyataan tersebut.
Mahfud mengingatkan bahwa hasil audit BPK yang tidak menemukan masalah bukan jaminan mutlak tidak terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Emosi Kuasa Hukum Nadiem Pecah di Sidang Tipikor: Hukum Saja Sekarang!
"Kalau BPK tidak menemukan apa-apa, bukan berarti tidak ada korupsi," kata Mahfud.
Ia bahkan menyebut kemungkinan terjadinya praktik suap terhadap auditor agar suatu instansi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
"Bisa saja pejabat BPK-nya disuap supaya memberikan WTP, itu kan sering terjadi," ujarnya.
Baca Juga:
Modus Mencekam Pemerasan Bupati Tulungagung: Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi Alat Tekan OPD
Mahfud lalu mengenang pengalamannya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ketika lembaganya memperoleh predikat WTP delapan kali berturut-turut dari BPK.
"Saya bilang terus terang, saya tidak percaya," kata Mahfud.
Ia menceritakan bahwa dalam praktik pemeriksaan, sering terjadi negosiasi terkait temuan audit yang seharusnya dicatat.