"Ada juga dikatakan begini, ‘saya kok dikatakan korupsi, wong hasil audit BPK tidak ada temuan apa-apa,’" tutur Mahfud menirukan pernyataan tersebut.
Mahfud mengingatkan bahwa hasil audit BPK yang tidak menemukan masalah bukan jaminan mutlak tidak terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Pengamanan TNI Dicabut, Kejagung Bantah Isu Febrie Adriansyah Berada di Luar Negeri
"Kalau BPK tidak menemukan apa-apa, bukan berarti tidak ada korupsi," kata Mahfud.
Ia bahkan menyebut kemungkinan terjadinya praktik suap terhadap auditor agar suatu instansi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
"Bisa saja pejabat BPK-nya disuap supaya memberikan WTP, itu kan sering terjadi," ujarnya.
Baca Juga:
Eks Jampidsus dan Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Bukti Komitmen Prabowo Mengejar Koruptor Hingga ke Ujung Dunia
Mahfud lalu mengenang pengalamannya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ketika lembaganya memperoleh predikat WTP delapan kali berturut-turut dari BPK.
"Saya bilang terus terang, saya tidak percaya," kata Mahfud.
Ia menceritakan bahwa dalam praktik pemeriksaan, sering terjadi negosiasi terkait temuan audit yang seharusnya dicatat.