WAHANANEWS.CO, Karawang - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran fidusia, Neni Nuraeni (37 tahun) menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Adira Finance dan memohon agar perkara yang menjeratnya tidak berujung ke penjara.
Melansir dari KumpranNews, Ibu tiga anak ini mengaku sangat takut kembali mendekam di balik jeruji karena tak sanggup berpisah lagi dengan anak-anaknya.
Baca Juga:
Seratusan Pemuda dan Masyarakat Geruduk Kantor DPRD Tapteng
“Yang saya pikirin cuma anak-anak. Gak tenang, gak bisa tidur. Takut kalau harus balik lagi ke penjara. Saya gak kebayang gimana nanti kalau harus jauh lagi sama anak-anak,” ujar Neni dengan suara lirih, saat diwawancarai kumparan di rumahnya, Jumat (7/11/2025).
Secara tulus, Neni meminta maaf kepada pihak Adira. Ia juga memohon agar diberi keringanan untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menjalani hukuman penjara.
“Saya mohon maaf terutama kepada pihak Adira karena mereka juga dirugikan. Tapi saya gak akan lari. Saya cuma minta toleransi dan keringanan supaya bisa dicicil,” kata Neni.
Baca Juga:
Polsek Sibolga Selatan Selesaikan Perkara Pengelapan Sepeda Motor Melalui Restorative Justice
Neni menuturkan, yang paling membuatnya terpukul adalah saat mengetahui anak-anaknya ikut merasakan dampak dari kasus yang menimpanya.
Ia masih ingat betul ketika anak keduanya bercerita kepada tetangga setelah melihat dirinya diborgol.
“Katanya, ‘Kasihan tangannya Bunda diborgol, cewek sendiri di mobil, banyak cowoknya.’ Sampai segitunya anak saya mikir,” lirih Neni.