Bahkan saat sidang pemeriksaan terdakwa di PN Karawang pada Selasa (4/11/2025) kemarin, Neni mengaku ingin bercerai dengan suaminya karena kerap mengalami KDRT.
Angsuran hanya dibayar enam kali. Setelah itu, suami Neni mengalihkan mobil kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Neni. Kendaraan tersebut kemudian dikabarkan hilang dan sempat terbakar saat digunakan pihak lain.
Baca Juga:
Seratusan Pemuda dan Masyarakat Geruduk Kantor DPRD Tapteng
Pihak Adira lantas melaporkan kasus ini ke Polres Karawang atas dasar pelanggaran UU Fidusia dan penggelapan.
Kasus Neni menjadi viral karena dia saat ditahan selama diadili harus terpisah dari anaknya yang masih menyusui. Neni memiliki 3 anak yang masih kecil.
Neni sempat ditahan pada 22 Oktober 2025 lalu. Delapan hari kemudian, Majelis Hakim mengalihkan jenis penahanan menjadi tahanan rumah.
Baca Juga:
Polsek Sibolga Selatan Selesaikan Perkara Pengelapan Sepeda Motor Melalui Restorative Justice
Belakangan, terungkap Neni pun mengaku menjadi korban kekerasan rumah tangga oleh suaminya.
Terkait penyataan Neni itu, Denny tak menyangkalnya. Dia menyampaikan penyesalan mendalam atas persoalan hukum yang menjerat istrinya.
“Ya memang apa yang diceritakan istri saya di hadapan majelis hakim itu benar adanya. Saya juga nggak bisa berbuat apa-apa karena itu sudah keputusan istri (bercerai),” ujar Denny dengan nada lirih, Kamis (6/11).