WahanaNews.co, Makassar - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) turun tangan memeriksa anggota terkait proses penyidikan guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani yang dilaporkan memarahi anak seorang polisi di sana.
Kasus tersebut saat ini telah masuk ke persidangan di mana guru honorer tersebut menjadi terdakwa.
Baca Juga:
Saat Kampaye Paslon Pilkada Talaud Libatkan Perangkat Desa Kini Jadi Tersangka
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Soleh mengatakan bahwa seluruh personel dari tingkat polsek hingga Polres tu telah diperiksa terkait kasus guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
"Semua personel baik polsek atau polres kita lakukan interogasi dan klarifikasi berkaitan tentang guru Supriyani," kata Soleh melansir CNN Indonesia, Jumat (25/10).
Menurut Soleh pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam kasus itu masih terus dilakukan untuk diketahui apakah proses penanganan perkara ini sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
"Masih didalami, di bawah Itwasda," tuturnya.
Soleh enggan berbicara lebih jauh terkait ayah korban, Aipda Wibowo Hasyim, yang bertugas sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito apakah sudah diperiksa atau tidak.
Kasus menjerat Supriyani yang merupakan guru honorer tersebut telah memasuki tahap persidangan yang digelar di PN Andoolo.