WahanaNews.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Oscar Primadi, mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020, Senin (12/2/2024).
Selain itu, pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Siti Fatimah Az Zahra, Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, sebagai saksi dalam perkara serupa.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
"Kedua saksi telah hadir," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan dan informasi apa yang akan diungkap penyidik.
Melansir Antara, sebelumnya, pada tanggal 9 November 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.