Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan penggunaan dana besar dari Pemerintah yang ditujukan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19 telah disalahgunakan melalui tindakan korupsi.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
Selama proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020, Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB, Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama.
Para saksi tersebut dipanggil dan diinterogasi mengenai dugaan aliran uang terkait dengan pengadaan APD di Kemenkes yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.