Totok menyebut pihaknya menyita sejumlah uang dan emas batangan dari sejumlah lokasi penggeledahan.
Dari penggeledahan di kafe Cipete, polisi menemukan semua brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar, rinciannya Sin$3.000.000, US$889.965 dan Rp259.159.000. Saat ini, lantai 2 kafe tersebut telah disegel oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Batu Bara Polisi Geledah 13 Lokasi, Tapi Belum Umumkan Tersangka
Sementara itu, dalam penggeledahan di Koin Money Changer polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total senilai Rp7,2 miliar. Di lokasi ini, polisi juga telah melakukan penyegelan.
Sedangkan di rumah Jampidsus ditemukan emas batangan seberat 74 kg hingga uang tunai dalam pelbagai bentuk pecahan.
"Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ujarnya.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.