WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen berlangsung hingga larut malam dan berakhir pada Kamis (8/1/2026) dini hari di Polda Metro Jaya.
Penyidik memeriksa Richard Lee secara intensif dengan total 85 pertanyaan yang telah disiapkan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Baca Juga:
KPK Ajukan Penundaan, Sidang Praperadilan Yaqut Dijadwal Ulang 3 Maret
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa hingga pemeriksaan dihentikan sementara, penyidik telah melontarkan 73 pertanyaan kepada Richard Lee.
“Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan,” kata Reonald di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.
Pemeriksaan akhirnya dihentikan karena kondisi kesehatan Richard Lee yang dilaporkan menurun saat proses berlangsung.
Baca Juga:
Polda Maluku PTDH Bripda Mesias Viktor Siahaya Usai Sidang 14 Jam
Richard Lee mulai mengeluhkan sakit sejak sekitar pukul 22.00 WIB saat pemeriksaan masih berjalan.
Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter dan diberikan waktu istirahat hingga pukul 00.00 WIB.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan Richard Lee mengalami kelelahan akibat aktivitas yang dijalani.